Sejarah
Sejarah
SEJARAH BERDIRINYA PUSKESMAS KARANGSAMBUNG MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Karangsambung Kabupaten Kebumen (selanjutnya disebut BLUD Puskesmas Karangsambung) beralamat di Jalan Karangsambung Km. 19, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten kebumen dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 449.1/402/kep/2016 tanggal 26 Mei 2016 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Unit Pusat Kesehatan Masyarakat Karangsambung Sebagai Sub Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Surat keputusan bupati tersebut berlaku mulai 1 Januari 2017.
BLUD Puskesmas Karangsambung Kabupaten Kebumen telah mendapatkan izin Operasional dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen Nomor : 503/28/PKM/KEP/XI/2016 tanggal 3 November 2016 tentang Surat Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) UPTD Puskesmas Karangsambung Kecamatan Karangsambung.