Apel pagi dan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN 30 September 2024
Kami Pegawai ASN dan PPNPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen menyatakan : 1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dan PPNPN di Perangkat Daerah/ Unit Kerja masing- masing dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN, PPNPN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu 3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong 4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian.