Vaksinasi Disabilitas Desa Totogan Kec.Karangsambung
Vaksinasi Disabilitas Desa Totogan Kec.Karangsambung
Karangsambung, 12 Agustus 2021
"Ini pertama kali kita UPTD Puskesmas Karangsambung memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Disabilitas dilaksanakan di Desa Totogan Karangsambung dengan sasaran 45 orang. ODGJ dan Disabilitas umumnya komorbid nya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa"
Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.
Kerjasama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Vaksinasi Disabilitas di wilayah Kecamatan Karangsambung terjadwal dilaksanakan di Wetan Nggunung pelaksanan di Pustu Plumbon dan Kulon Nggunung dilaksanakan di Puskesmas Karangsambung.
Pelaksanaan mulai tanggal 10 Agustus s.d 16 Agustus 2021, dan untuk Sweeping Vaksinasi Disabilitas tanggal 18-20 Agustus 2021.